Berikut pertimbangan khusus siswa penerima PIP:
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
Tahapan pesera didik lolos dapat PIP Kemdikbud 2023 yakni peserta didik lolos SK nominasi atau namanya terdaftar sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Selanjutnya yakni aktivasi rekening, setelah aktivasi rekening, Anda akan menerima bantuan sesuai dengan tingkat pendidikan yang sedang ditempuh.
Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023:
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu - Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu - Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 di atas nantinya akan disalurkan di bank BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (jenjang SMA dan SMK), BSI (khusus provinsi Aceh).