BLT Rp 700 ribu ini juga tidak diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berprofesi sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Meskipun proses pendaftarannya singkat, namun dana atau uang BLT Rp 700 ribu ini tidak bisa cair secepatnya, namun secara bertahap, dengan urutan sebagai berikut:
- Uang Rp 600 ribu akan cair terlebih dahulu setelah peserta BPJS Ketenagakerjaan menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan review dan rating di lembaga pelatihan yang diikuti
- Uang Rp 50 ribu akan cair dua kali setelahnya, setelah peserta BPJS Ketenagakerjaan mengisi survei evaluasi
Berbeda dengan BSU yang cair melalui Himbara, dana BLT Rp 700 ribu ini hanya bisa diambil melalui BNI,BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan DANA.
Bantuan BLT Rp 700 ribu tersebut bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja 2023 dan mengikuti semua rangkaian yang ada hingga selesai.
Cara daftar online Kartu Prakerja bisa dilakukan menggunakan HP di link www.prakerja.go.id menggunakan KK dan KTP.