BERITA DIY - Selamat kamu bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan 2023. Simak cara daftar online di sini.
Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah (BSU) belum kunjung dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2023 ini.
Sehingga masyarakat belum perlu cek penerima BSU 2023 melalui link BPJS Ketenagakerjaan di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Meskipun demikian, masyarakat bisa dapat uang Rp 600 ribu sebanyak 4 kali pada tahun 2023 ini, namun bukan berasal dari program BSU.
Uang Rp 600 ribu ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima BLT dari program lain yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
Program lain yang dimaksud ini adalah Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial (PKH Kemensos), yang pada tahun ini cair ke 10 juta penerima.
Namun tidak semua masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH Kemensos bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali. Ada yang dapat Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu 4 kali dalam setahun.
Besaran uang tunai yang diterima oleh masyarakat ini menyesuaikan dengan jenis atau golongan kategori penerima.
Berbeda dengan BSU yang bisa dicek di link BPJS Ketenagakerjaan, cara cek penerima uang Rp 600 ribu 4 kali dari PKH Kemensos ini hanya bisa dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum mengetahui cara cek penerima PKH Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id, simak dulu besaran uang tunai yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan kategorinya, berikut ini:
1. Ibu hamil/menyusui dan anak balita: Masing-masing Rp 3 juta per tahun
2. Lansia dan difabel berat: Masing-masing Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu 4 kali
3. Anak sekolah SD/sederajat: Rp 900 ribu per tahun
4. Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 1,5 juta per tahun
5. Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 2 juta per tahun
Berbeda dengan BSU yang diberikan kepada penerima dalam sekali cair, uang tunai dari PKH Kemensos ini cair setiap tiga bulan sekali, atau 4 kali dalam setahun.
Masyarakat yang ingin cek penerima PKH Kemensos bisa membuka link cekbansos.kemensos.go.id dan memilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat.
Setelah masukkan nama lengkap dan kode huruf yang ada di layar ke kolom yang disediakan. Lalu klik "Cari Data".
Setelah itu akan muncul informasi apakah masyarakat bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari PKH Kemensos atau tidak.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima PKH Kemensos bisa daftar dengan dua cara berikut ini:
1. Daftar Offline
Datang ke kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK agar diusulkan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dapat bantuan.
2. Daftar Online
Daftarkan diri sendiri, keluarga, atau orang lain untuk dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari PKH Kemensos ini melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Sebelum mengetahui cara daftar PKH Kemensos, simak dulu syarat untuk dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari program ini, tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan 2023, berikut ini:
1. WNI yang miskin atau rentan miskin
2. Tercatat di DTKS Kemensos
3. Bukan ASN, TNI, Polri
4. Tak pernah dapat bantuan dari pemerintah.
Masyarakat yang ingin dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari PKH Kemensos tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan bisa daftar online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Download aplikasi tersebut kemudian buat akun. Setelah itu login dan isi data diri orang yang ingin didaftarkan jadi penerima bantuan.
Setelah itu tunggu hingga pendaftaran diproses. Masyarakat yang berhak dapat bantuan akan dihubungi oleh pihak pemerintah daerah jika bantuannya siap cair.
Itulah cara daftar online PKH Kemensos untuk dapat uang Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan 2023.***