Setelah itu akan muncul informasi apakah ibu-ibu terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Sebenarnya uang BLT dari PKH ini tidak hanya cair ke ibu-ibu saja dan dengan nominal Rp 3 juta saja, namun juga cair ke masyarakat umum dari berbagai kategori, namun dengan nominal yang berbeda-beda.
Berikut rincian daftar kategori penerima PKH beseran nominal uang BLT yang diterima:
- anak balita dapat uang BLT Rp 3 juta per tahun
- lansia dan difabel dapat uang BLT masing-masing Rp 2,4 juta per tahun
- anak SD Rp 900 ribu per tahun, SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan SMA Rp 2 juta per tahun.
Bantuan arau uang BLT dari PKH ini cair dalam empat tahap, setiap tiga bulan sekali melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Ibu-ibu yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat uang BLT Rp 3 juta dari PKH ini bisa lapor ke kepala desa atau daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.