Bantuan uang BLT Rp 3 juta ini berasal dari program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bahkan ibu-ibu yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima uang BLT Rp 3 juta ini bisa daftar online PKH melalui kanal resmi yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Berikut syarat bagi ibu-ibu yang bisa dapat uang BLT Rp 3 juta dari PKH, bukan BSU 2023:
1. Sedang hamil atau menyusui
2. WNI dibuktikan dengan eKTP
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
4. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Bukan ASN, TNI, dan Polri