Berkat Kartu Prakerja, pelaku usaha tak perlu melakukan cek penerima dengan NIK KTP di laman eform.bri.co.id. Hal ini dikarenakan BLT UMKM Rp700 ribu bukan berasal dari BPUM sehingga tak perlu melakukan cek dengan NIK KTP di link Eform.
Syarat pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM Rp700 ribu tanpa harus melakukan cek NIK KTP di link eform.bri.co.id karena tidak bersumber dari BPUM tersaji di bawah ini lengkap.
Syarat Penerima BLT Rp700 Ribu UMKM
- WNI dengan usia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja
Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, elaku usaha harus membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu di laman www.prakerja.go.id untuk bisa bergabung pada gelombang yang nantinya dibuka.