BERIT DIY - BLT Rp 600 ribu cair ke UMKM yang terdaftar di situs pemerintah berikut ini. Tanpa perlu cek NIK KTP di link BPUM eform.bri.co.id.
Pelaku UMKM kini tak perlu lagi berupaya cek penerima BPUM di link eform.bri.co.id. Sebab, pemerintah sudah memastikan tak ada BPUM 2023.
BPUM merupakan bantuan khusus untuk pelaku UMKM pada 2020 dan 2021 ketika terjadi gejolak ekonomi akibat pandemi virus corona.
Di tahun 2023, pemerintah memandang tak perlu lagi memberikan BPUM karena UMKM sudah pulih dan bangkit.
Meski begitu, pemerintah tak menutup kemungkinan bagi UMKM untuk bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu yang merupakan insentif Kartu Prakerja 2023.
Pelaku UMKM yang ingin dapat pencairan BLT Rp 600 ribu harus terdaftar di link prakerja.go.id sebagai peserta Kartu Prakerja 2023.