Tinggal Hitung Hari! Gaji ke-13 PNS, Guru, dan Dosen Bakal Cair, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani Soal Besarannya

- 17 Mei 2023, 16:26 WIB
Tinggal menghitung hari, gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, guru, hingga dosen bakal segera cair. Ini kata Menkeu Sri Mulyani soal perhitungannya.
Tinggal menghitung hari, gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, guru, hingga dosen bakal segera cair. Ini kata Menkeu Sri Mulyani soal perhitungannya. /Tangkap layar kemenkeu.go.id

Selain itu gaji ke-13 yang dibayarkan memiliki komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR tahun ini.

Yang berarti untuk perhitungan gaji ke-13 ini akan sesuai dengan THR yang telah dibayarkan atau cair sebelumnya.

Baca Juga: Hore! Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Resmi Segera Cair, Simak Perhitungan Nominal dan Kapan Dibayarkan?

Dengan ini, maka pembayaran gaji ke-13 juga akan disesuaikan dengan sumber anggaranya yaitu antara APBN atau APBD.

Dasar komponen yang menjadi perhitungan terkait besaran gaji ke-13 yaitu sesuai penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2023 lalu.

Untuk pembayaran gaji ke-13 yang berasal dari APBN, maka berlaku perhitungan besaran seperti berikut:

- 80 persen dari gaji pokok PNS

- tunjangan keluarga

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x