Jika terdaftar di link eform.bri.co.id, selanjutnya pelaku UMKM bisa cairkan bantuan dana hibah BPUM dari pemerintah dan menggunakannya untuk keberlangsungan usaha.
Namun sayangnya, cara ini sudah tidak bisa dilakukan karena program BPUM kini sudah tidak lagi dijalankan oleh pemerintah.
Meskipun demikian, masih ada peluang pelaku UMKM bahkan yang pernah dapat BPUM di tahun 2020 dan 2021 mendapatkan manfaat dengan nilai bantuan hingga Rp4 juta.
Baca Juga: Cara Dapat Dana PIP Kemdikbud 2023: Bawa Berkas ke Bank Bisa Dapat Dana hingga Rp1 Juta
Syaratnya adalah pelaku UMKM daftar program Kartu Prakerja di tahun 2023 dan pastikan Anda lolos seleksi serta terdaftar di link prakerja.go.id untuk mendapatkan manfaat dengan nilai Rp4 juta.
Sebagai informasi, bantuan sebesar Rp4 juta tersebut tidak seluruhnya bisa cair ke rekening. Ada bantuan pelatihan sebesar Rp3,5 juta yang tidak bisa cair ke rekening.