BERITA DIY - Jangan kaget, pelaku UMKM terdaftar di link berikut ini bisa dapat Rp4 juta bukan dari BPUM di eform.bri.co.id, cek syarat lengkap terima bantuan di sini.
Usai hari raya idul fitri, pelaku UMKM bersiap memulai kembali usahanya yang mungkin libur saat hari raya idul fitri.
Para pelaku UMKM pun mencoba mencari tahu di mana cara mendapatkan tambahan dana untuk keberlangsungan usaha yang dikerjakan.
Pada tahun 2020 dan 2021 pelaku UMKM cukup terbantu dengan adanya program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) berupa dana hibah dengan nominal hingga Rp2,4 juta.
Untuk bisa menerima BPUM tersebut, pelaku UMKM perlu daftar terlebih dahulu kemudian cek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak di link eform.bri.co.id.