Data calon penerima BSU disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan bisa dicek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, hingga email.
Data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut kemudian dilakukan verifikasi dan validasi ulang oleh Kemnaker untuk ditetapkan sebagai penerima yang memenuhi kriteria.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah ditetapkan sebagai penerima BSU pada tahun lalu, bisa cek nama mereka di link kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id
2. Daftar akun terlebih dahulu di menu "Daftar"
3. Setelah memiliki akun, klik "Masuk"
4. Login menggunakan akun yang dimiliki
5. Lengkapi profil