Selamat Penerima BSU Bisa Dapat Rp 3,5 Juta per Bulan, Begini Cara Daftar Tanpa BPJS Ketenagakerjaan 2023

- 5 April 2023, 10:59 WIB
Selamat penerima BSU bisa dapat Rp3,5 juta per bulan. Simak cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan 2023.
Selamat penerima BSU bisa dapat Rp3,5 juta per bulan. Simak cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan 2023. /Pixabay/iqbalnuril

BERITA DIY - Selamat penerima BSU bisa dapat Rp3,5 juta per bulan. Simak cara daftar tanpa BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 ini.

Sebagaimana diketahui, saat ini banyak masyarakat yang masih mencari info cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT subsidi gaji 2023 kapan cair, hingga cek penerima bantuan dengan login kemnaker.go.id.

Hal ini dikarenakan pada tiga tahun sebelumnya, secara berturut-turut hingga 2022 lalu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan subsidi upah atau (BSU) kepada para karyawan.

Pada tahun lalu, BSU diberikan kepada karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 yang menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau di bawah UMK/UMP.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Benar, BLT Subsidi Gaji 2023 Kapan Cair? Ini Kata Kemnaker

Besaran bantuan yang diterima oleh penerima BSU pada tahun lalu adalah Rp 600 ribu yang cair melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BTN, BRI, Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia.

Bantuan yang juga sering disebut sebagai BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini tidak diberikan kepada TNI, Polisi, ASN, serta penerima bansos PKH, Kartu Prakerja, hingga BPUM.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x