Sebelum bantuan cair, peserta didik dapat mengecek penerima PIP Kemdikbud di website pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud lewat hp:
- Buka Google Chrome di hp.
- Kemudian masuk ke website pip.kemdikbud.go.id.
- Lalu ketik NISN dan NIK pada kolom “Cari Penerima PIP”.
- Ketik hasil perhitungan.
- Selanjutnya klik “Cek Penerima PIP”
Berikut syarat penerima PIP Kemdikbud:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.