Link Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49: Cek Cara Daftar dan Syarat Penerima di Sini

- 6 Maret 2023, 13:40 WIB
Link resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49, cek cara daftar dan syarat penerima di sini. Cek di sini.
Link resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49, cek cara daftar dan syarat penerima di sini. Cek di sini. /Instagram @prakerja.go.id/

13. Gabung gelombang.

Berikut syarat penerima Kartu Prakerja 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah informasi link resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49, cek cara daftar dan syarat penerima di sini.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x