3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
4. UMKM, pekerja, buruh, dan pencari kerja
5. Bukan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
Itulah informasi resmi bahwa pendaftaran Kartu Prakerja di dashboard masih bisa dan bocoran gelombang 49 kapan dibuka serta cara daftarnya.***