BERITA DIY - Berikut informasi resmi bahwa pendaftaran Kartu Prakerja di dashboard masih bisa dan bocoran gelombang 49 kapan dibuka serta cara daftarnya.
Calon peserta yang gagal pada Kartu Prakerja gelombang 48 maupun yang baru ingin mendaftar gelombang 49 masih bisa melakukan pendaftaran.
Pendaftaran akun hanya untuk pendaftar baru, sementara peserta Kartu Prakerja yang sudah gabung gelombang 48 namun gagal lolos, tidak perlu membuat akun lagi.
Adapun untuk peserta yang sudah mempunyai akun, hanya tinggal menunggu dibukanya gelombang 49, kemudian klik Gabung Gelombang pada dashboard.
Seperti diketahui, gelombang 48 sudah selesai mengumumkan peserta yang lolos. Kini para peserta tersebut akan mengikuti pelatihan.
Sementara bagi peserta yang belum lolos, masih banyak kesempatan salah satunya pada gelombang 49.
Lalu, kapan gelombang 49 dibuka?
Merujuk periode Kartu Prakerja sebelumnya, gelombang baru akan dibuka 3-4 hari pasca pengumuman peserta lolos.
Diprediksi, gelombang 49 akan dibuka pada periode 1-3 Maret 2023.
Bagi yang ingin mendaftar, pastikan mempunyai akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja untuk gabung gelombang 49:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id
2. Klik DAFTAR di bagian kanan atas
3. Daftar menggunakan email yang masih aktif dan input kata sandi
4. Klik Daftar
5. Buka email yang digunakan untuk mendaftar, dan buka link verifikasi yang dikirimkan mke kotak masuk email
6. Login ke akun yang sudah jadi
7. Selanjutnya verifikasi KTP dan tekan tombol 'Berikutnya'
8. Lengkapi data diri, termasuk mengunggah foto KTP dan selfie
9. Verifikasi nomer HP Anda
10. Isi survei sesuai petunjuk
11. Ikuti tes dan seleksi batch
12. Berikutnya memilih gelombang (Jika sudah dibuka) dan sesuaikan domisili Anda.
13. Tunggu proses evaluasi dan pengumuman lolos
Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Agar Terima Rp5 Juta Bulan Ini Tanpa Menunggu Lolos Gelombang 49
Syarat Kartu Prakerja
Sebelum mendaftar, pastikan terlebih dahulu untuk memenuhi syarat yang ditetapkan.
Berikut syarat daftar kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia 18-60 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
4. UMKM, pekerja, buruh, dan pencari kerja
5. Bukan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
Itulah informasi resmi bahwa pendaftaran Kartu Prakerja di dashboard masih bisa dan bocoran gelombang 49 kapan dibuka serta cara daftarnya.***