Syarat utama menjadi penerima PIP yakni siswa miskin atau rentan miskin yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Sementara nominal bantuan yang diberikan PIP Kemdikbud ini berbeda-beda disesuaikan dengan tingkat pendidikan penerima.
Berikut nominal bantuan dana PIP Kemdikbud untuk setiap jenjang pendidikan
1. Siswa SD menerima Rp 450 ribu per tahun
2. Siswa SMP menerima Rp 750 ribu per tahun
3. Siswa SMA menerima Rp 1 juta per tahun
Kendati waktu aktivasi akun sudah ditutup, apabila nantinya pemerintah memberikan perpanjangan aktivasi rekening SimPel maka siswa masih memiliki kesempatan untuk mencairkan dana PIP Kemdikbud yang cair di 2023.
Berikut ara aktivasi rekening SimPel PIP
1. Meminta surat keterangan aktivasi rekening SimPel PIP dari pihak sekolah