- Siswa SD sederajat: Rp 450 ribu
- Siswa SMP sederajat: Rp750 ribu
- Siswa SMA sederajat: Rp1 juta
Buat para siswa yang namanya masih belum tercantum, itu artinya siswa belum bisa mendapatkan uang PIP Kemdikbud.
Silakan hubungi operator atau kepala sekolah masing-masing untuk mengajukan diri jadi penerima PIP Kemdikbud.
Sebagai tambahan informasi, dana PIP yang cair untuk bulan Februari 2023 ini merupakan anggaran dari tahun 2022 untuk siswa sekolah yang belum dicairkan di tahun 2022 kemarin.
Demikian informasi siswa tidak usah login link pip.kemdikbud.go.id tetap bisa dapat PIP Kemdikbud asalkan lakukan ini.***