Lebih lengkap, berikut cara cek data siswa apakah jadi penerima PIP Kemdikbud atau tidak:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id, tidak usah klik tombol "Login"
2. Langsung scrool dan temukan kolom "Cek Penerima PIP", masukkan NIK KTP dan NISN ke kolom tersebut
3. Bagi siswa yang belum memiliki KTP, silakan cek NIK dari KK
4. Setelah NIK dan NISN dimasukkan, input hasil penjumlahan yang tertera
5. Klik "Cek Penerima PIP"
6. Data siswa akan muncul apakah sebagai penerima PIP Kemdikbud atau bukan
Jika nama tercantum sebagai penerima PIP Kemdikbud, siswa langsung lakukan aktivasi rekening SIMPEL dengan cara berikut: