4. Klik "daftar"
5. Kemudian akan ada notifikasi via e-mail
6. Buka e-mail, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail
7. Klik gabung pada gelombang 48 Kartu Prakerja yang sudah dibuka
Peserta Kartu Prakerja gelombang 48 diambil dari pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan kriteria yang ditetapkan pihak Manajemen.
Kriteria yang harus dipenuhi adalah WNI dengan usia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh jenjang pendidikan, dan dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
Peserta juga bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD