Ini Link Resmi Daftar Gelombang 48 Kartu Prakerja 2023, Disertai Syarat Dapatkan Insentif 4,2 Juta

- 3 Februari 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi. Ini link resmi pendaftaran gelombang 48 Kartu Prakerja 2023 untuk masyarakat Indonesia, disertai syarat dapatkan insentif Rp 4,2 juta.
Ilustrasi. Ini link resmi pendaftaran gelombang 48 Kartu Prakerja 2023 untuk masyarakat Indonesia, disertai syarat dapatkan insentif Rp 4,2 juta. /UNSPLASH/@headwayio

BERITA DIY - Simak informasi terkait link resmi pendaftaran gelombang 48 Kartu Prakerja 2023 untuk masyarakat Indonesia.

Berikut disertai dengan syarat mendaftar Kartu Prakerja maupun syarat dapatkan bantuan insentif hingga RP 4,2 juta di tahun ini.

Program Kartu Prakerja yang sempat berhenti di pendaftaran gelombang 47 tahun 2022, kini akan hadir pada triwulan pertama tahun 2023 dengan membuka gelombang 48.

Baca Juga: 4 Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja 2023 Online Lewat HP Untuk Gelombang 48 Login Dashboard Dapatkan 4 Juta

Namun, untuk tanggal pasti terkait pengumuman dibukanya Kartu Prakerja gelombang 48 masih belum ada dan hanya akan tersedia di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Syarat daftar Kartu Prakerja

Untuk mempersiapkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 bila telah dibuka, simak syarat pendaftarannya di bawah ini:

- WNI dengan usia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

Baca Juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2023 Dibuka! Dapat Rp 4,2 Juta Begini Cara Daftar Gelombang 48

- Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.

- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.

Berdasarkan syarat baru pendaftar Kartu Prakerja 2023 di atas, kini masyarakat KPM penerima bansos sudah diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Penuhi Syarat Gelombang 48 dan Daftar Kartu Prakerja 2023 Lewat Link Resmi Ini, Bisa Dapat Insentif 4,2 Juta

Namun kembalinya pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2023 menyebabkan adanya pihak tak bertanggung jawab yang melakukan penipuan mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Tentunya sebagai program yang dipercaya bisa menuntaskan kemiskinan di Indonesia, menyebabkan Kartu Prakerja rentan digunakan oleh oknum penipuan.

Fakta-fakta Kartu Prakerja agar terhindar dari penipuan 

Namun untuk mewaspadai penipuan tersebut, pihak Kartu Prakerja telah menyatakan 4 fakta agar terhindar dari penipuan di bawah ini:

1. Pendaftaran Kartu Prakerja tidak memungut biaya untuk meloloskan peserta.

2. Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara gratis dan mandiri.

3. Kartu Prakerja tidak memiliki aplikasi untuk melakukan pendaftaran.

4. Kartu Prakerja tidak membuka pendaftaran secara offline.

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 ketika sudah dibuka, masyarakat Indonesia calon pendaftar cukup mengunjungi prakerja.go.id atau KLIK DI SINI.

Baca Juga: Hore Bantuan Uang Tunai Hingga Rp3 Juta Siap Cair, Cek Penerima Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi masyarakat Indonesia yang terbukti lolos sebagai pemegang Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 bila telah dibuka, maka akan menerima insentif dengan nominal:

- Bantuan non-tunai saldo pelatihan kerja Rp 3,5 juta.

- Bantuan insentif mencari kerja Rp 600 ribu setelah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

- Insentif pengisian survey sebesar Rp 100 ribu.

Baca Juga: Resmi Diumumkan! Ini Link Daftar Kartu Prakerja 2023 untuk Ikut Gelombang 48, Masuk Dashboard Dapatkan 4 Juta

Bantuan insentif dengan total nominal hingga Rp 4,2 juta di atas bisa diterima bila masyarakat pemegang Kartu Prakerja telah menyambungkan rekening bank maupun e-wallet pribadi terlebih dahulu.

Demikian informasi terkait link resmi pendaftaran gelombang 48 Kartu Prakerja 2023 untuk masyarakat Indonesia, disertai syarat dapatkan bantuan insentif Rp 4,2 juta tahun ini. Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x