3. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.
4. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.
5. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.
6. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
7. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang dibuka.
Demikian penjelasan terkait nominal bantuan insentif kerja hingga Rp 4,2 juta yang cair untuk pendaftar baru Kartu Prakerja 2023, disertai syarat dan kapan gelombang 48 dibuka.***