BERITA DIY - BPUM 2023 dihapus, tapi UMKM bisa terima BLT Rp 2,4 juta pakai cara berikut ini. Tanpa login dan cek NIK KTP di eform.bri.co.id.
Seperti diketahui, link eform.bri.co.id yang dikelola BRI merupakan tempat cek penerima BLT UMKM atau BPUM pakai NIK KTP pada 2020 dan 2021.
Nah karena tahun 2023 ini tidak ada BPUM, maka link eform.bri.co.id tidak dipergunakan lagi untuk cek bansos.
Terkait penghapusan BPUM 2023, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap alasannya.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari Antara.
Namun tenang, pelaku UMKM bisa menerima BLT Rp 2,4 juta melalui program bansos Kementerian Sosial. Bansos tersebut yakni BPNT.
BPNT 2023 rencananya diberikan kepada sekitar 10 juta penerima, pelaku UMKM bisa menjadi salah satu penerima BLT Rp 2,4 juta tersebut.
Cara mengecek BLT Rp 2,4 juga yang bisa dilakukan masyarakat yaitu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, bukan di eform.bri.co.id. Berikut caranya: