BERITA DIY - Tanpa cek KTP di BPUM Eform BRI eform.bri.co.id. UMKM yang terdaftar di link berikut ini terima BLT Rp 3 juta pada 2023.
Tahun 2023 ini pemerintah sudah memastikan tak lagi mencairkan BLT UMKM atau BPUM. Pemerintah diketahui mencairkan BPUM pada 2020 dan 2021.
Sedangkan di 2022, pemerintah hanya berwacana mencairkan BPUM Rp 600 ribu ke 6 juta orang pelaku UMKM. Tapi tidak ada realisasi pencairan BLT UMKM.
Nah di tahun 2023 ini pemerintah sudah menegaskan tidak ada BPUM yang diberikan kepada pelaku usaha. Sebab, UMKM dianggap sudah pulih.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari Antara.
Tentu hal ini menjadi kabar kurang baik. Tapi pelaku UMKM tak perlu khawatir karena ada BLT Rp 3 juta yang bisa didapatkan pada 2023 melalui PKH.
Pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 3 juta tersebut secara bertahap, per tahapan Rp 750 ribu. Berikut jadwal PKH cair kepada para penerima yang berlaku 2022:
- Penyaluran PKH tahap 1: Januari, Februari dan Maret.