BERITA DIY - Hore, penerima BPUM 2020 dan 2021 bisa dapat BLT Rp 600 ribu di 2023. Daftar di link berikut ini modal KTP.
Penerima BPUM 2020 dan 2021 punya kabar baik. Pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapatkan BLT Rp 600 ribu di tahun 2023.
BLT Rp 600 ribu ini bukan melalui program BPUM. Sebab, pemerintah sudah menegaskan tak lagi memberikan BPUM pada 2023 karena UMKM dinilai telah pulih.
Adapun BLT Rp 600 ribu bisa didapatkan penerima BPUM 2020 dan 2021 melalui program Kartu Prakerja 2023.
Pemerintah menetapkan Kartu Prakerja 2023 tak lagi menggunakan skema semi bansos, tapi memakai skema normal.
Hal ini membuat para penerima bansos PKH, BPNT, BSU hingga BPUM bisa mendapatkan Kartu Prakerja 2023.
Perubahan skema Kartu Prakerja 2023 pun sudah dipertegas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos (bantuan sosial) lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022,” ujar Airlangga Hartarto dikutip dari setkab.go.id.