- Klik link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini
Tapi perlu diingat masyarakat, termasuk pelaku UMKM, harus memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta tahun 2023. Di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.