- Penyaluran PKH tahap 2: April, Mei dan Juni.
Baca Juga: UMKM Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Cair 2023, Cek Mudah Pakai KTP di SINI, Bukan Link BPUM Eform BRI
- Penyaluran PKH tahap 3: Juli, Agustus dan September.
- Penyaluran PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.
Nah, sebagai catatan, untuk mendapat BTL Rp 3 juta tersebut pelaku UMKM harus terdaftar dalam PKH. Selain itu, dalam keluarganya ada ibu hamil maupun anak usia dini.
BLT PKH diberikan tidak sama rata kepada masyarakat. Dikutip dari kemensos.go.id, Kemensos sejak 2019 memberikan dua jenis bantuan ke penerima PKH, bantuan tetap dan komponen.
Nominal bantuan tetap yaitu reguler Rp 550 per keluarga per tahun dan PKH AKSES Rp 1 juta per keluarga per tahun. Sedangkan untuk bantuan komponen terbagi menjadi 7 kategori.
Setiap keluarga bisa mencakup 4 kategori dengan maksimal bantuan Rp 10,8 juta. Berikut rinciannya:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.