BERITA DIY - Simak informasi UMKM bisa dapat bantuan Rp 600 ribu tanpa daftar BPUM 2023 di Eform BRI, cek cara daftar dan syarat lengkap di sini.
Pelaku usaha mikro atau UMKM tak perlu bersedih setelah Pemerintah memutuskan untuk tak melanjutkan program BPUM di tahun 2023.
Pemerintah beralasan bahwa tidak diadakannya lagi BPUM di tahun 2023 karena UMKM sudah pulih dan survive setelah pasca pandemi Covid-19 sehingga belum membutuhkan bantuan BPUM.
Meski demikian, UMKM tak perlu berlarut dalam kekecewaan, sebab ada bantuan hingga Rp 600 ribu yang bisa didapat.
Yuk simak info bahwa UMKM bisa dapat bantuan Rp 600 ribu tanpa daftar BPUM 2023 di Eform BRI, cara daftar dan syarat di sini.
Bantuan Rp 600 ribu tersebut berasal dari program Pemerintah lainnya yakni Kartu Prakerja 2023.
Berbeda dengan BPUM, Kartu Prakerja resmi akan dilanjutkan kembali pada tahun 2023 dengan gelombang 48 menjadi permulaaan.
Meski bukan program semi-bansos, Kartu Prakerja memberikan manfaat berupa uang tunai dan pelatihan kompetensi. Peserta terpilih akan mendapatkan Rp 600 ribu.