BERITA DIY - UMKM bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta cair 2023. Cek mudah pakai KTP di link berikut ini, bukan link BPUM Eform BRI.
Para pelaku UMKM punya kabar baik. Ada bantuan Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan para pelaku UMKM pada 2023.
Bantuan tersebut bukan BPUM. Sebab, pemerintah sudah menegaskan bahwa BPUM tak lagi dicairkan pada 2023 ini.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengumumkan pemerintah tidak mencairkan BPUM pada 2023 karena menilai UMKM sudah pulih dan bertahan.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari Antara.
Adapun bantuan Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan UMKM berasal dari program BPNT. Nantinya bantuan cair per bulan Rp 200 ribu.
Jika merujuk pencairan tahun sebelumnya, BPNT cair melalui Kantor Pos. Namun untuk tahun 2023 ini belum diumumkan.
Bantuan Rp 2,4 juta tak hanya diperoleh pelaku UMKM, tapi juga masyarakat dengan profesi lainnya. Asalkan memenuhi syarat berikut: