Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun / Rp 375 ribu per tahap
Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun / Rp 500 ribu per tahap
LanisL Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600 ribu per tahap
Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per tahap
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Apakah Jadi Penerima Bansos PKH Lewat HP Online Masukan NIK
Nah, untuk menjadi peserta PKH perhatikan lebih dulu syarat-syarat calon penerima PKH yang berlaku:
1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI dan memiliki KTP;
2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin;
3. Tergolong masyarakat rentan miskin;
4. Termasuk dengan terdampak adanya pandemi Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan