BERITA DIY - Simak penjelasan terkait bansos PKH tahap 4 yang cair terakhir kali di bulan Desember 2022, disertai cara cek penerima bantuan hingga Rp 750 ribu dan syarat cairkan.
Penyaluran bansos PKH untuk masyarakat KPM di Indonesia, kini telah berada di akhir proses penyaluran tahap 4.
Proses penyaluran dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 diketahui hanya berlangsung untuk bulan Oktober hingga Desember 2022.
Pemerintah membagi penyaluran bansos PKH menjadi 4 tahap, di mana setiap tahapnya akan memberi bantuan hingga Rp 750 ribu untuk KPM penerima.
Namun perlu diketahui bahwa nominal bansos PKH terbagi menjadi tujuh sesuai dengan golongan KPM yang menerima bantuan.
Untuk memastikan penyaluran bansos PKH dapat diterima oleh KPM yang berhak mendapatkannya, pemerintah memberikan lima syarat pencairan bansos PKH.
Kelima syarat yang wajib dipenuhi masyarakat KPM sebelum mencairkan PKH adalah:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.