Pencairan PKH Tahap 4 Berakhir Bulan Ini, Simak Cara Cek Nama KPM Penerima, Syarat, dan Nominal Bansos di Sini

- 27 Desember 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH 2022 tahap 4 cair untuk terakhir kali di bulan Desember 2022, simak syarat, cara cek penerima, dan nominal bansos PKH di sini.
Ilustrasi - Bansos PKH 2022 tahap 4 cair untuk terakhir kali di bulan Desember 2022, simak syarat, cara cek penerima, dan nominal bansos PKH di sini. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Simak penjelasan pencairan terakhir bansos PKH tahap 4 di bulan Desember 2022 untuk masyarakat KPM.

Berikut disertai cara cek nama KPM penerima PKH, syarat, dan pembagian nominal bansos dari pemerintah bulan ini.

Melanjutkan penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) untuk tahun 2022, kini proses penyaluran akan segera berakhir di bulan Desember 2022.

Penyaluran bansos PKH tahap 4 yang dijadwalkan untuk bulan Oktober - Desember 2022, diketahui akan memberikan bantuan hingga Rp 750 ribu untuk penerimanya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Login cekbansos.kemensos.go.id Pencairan Bantuan Rp750 Juta untuk Orang Ini

Namun penyaluran bantuan PKH hingga Rp 750 ribu hanya berlangsung hingga akhir Desember 2022, di mana untuk tahun 2023 masih harus menunggu pengumuman pemerintah.

Nominal bansos PKH yang disalurkan pemerintah, diketahui terbagi menjadi tujuh nominal bantuan yang menyesuaikan kebutuhan penerimanya.

Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak ketujuh nominal bansos PKH dan kriteria penerimanya di bawah ini:

  • Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan  total bantuan Rp 3 juta
  • Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
  • Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000
  • Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta
  • Pelajar SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta
  • Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
  • Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
  • Namun perlu diingat bahwa dalam satu keluarga atau satu KK, maksimal hanya empat kriteria dalam satu keluarga yang bisa menerima bansos PKH 2022.

Selain menjadi salah satu dari ketujuh penerima di atas, masyarakat KPM juga wajib memenuhi syarat pencairan dari pemerintah untuk mendapatkan bansos PKH.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x