Syarat PKH Rp 750 Ribu Cair Desember 2022 ke Penerima Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Pakai KTP

- 29 Desember 2022, 20:06 WIB
Syarat bantuan PKH Rp 750 ribu cair Desember 2022 ke penerima terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.
Syarat bantuan PKH Rp 750 ribu cair Desember 2022 ke penerima terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY - Simak apa saja syarat untuk cairkan uang bantuan Rp 750 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) Desember 2022 cair untuk penerima terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Rp 750 ribu ini diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi persyaratan.

Cara lihat penerima bansos PKH Rp 750 ribu ini cukup pakai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id. Untuk KTP terdaftar bisa ambil Rp 750 ribu apabila memenuhi kriteria ibu hamil atau anak usia dini 0 s.d 6 tahun.

Penerima bansos PKH Rp 750 ribu adalah mereka yang menjadi bagian dari keluarga penerima manfaat dan masuk kriteria ibu hamil dan/atau anak usia dini 0-6 tahun.

Baca Juga: Bulan Terakhir Cairkan PKH 2022 Tahap 4 hingga Rp 750 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek Nama Penerimanya di Sini

Sebab, penerima bantuan PKH sendiri ditujukan kepada tujuh kriteria tertentu dengan masing-masing nominal yang berbeda.

Berikut syarat penerima PKH beserta nominal bansos:

Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap

Anak Usia Dini (0 s.d 6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap

Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun / Rp 225 ribu per tahap

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x