Pengumuman, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Syarat Terbaru, Cek DI SINI

- 7 Desember 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi - Pengumuman, simak informasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dan syarat terbaru yang ada di sini.
Ilustrasi - Pengumuman, simak informasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dan syarat terbaru yang ada di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

- WNI.

- Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Insentif Resmi Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Ikuti Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Sini, Apa Syaratnya?

- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

- Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

2. Insentif Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan program peningkatan keterampilan. Pencari kerja, pekerja hingga pelaku usaha bisa ikut daftar Kartu Prakerja Gelombang 48.

Jika terpilih, peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 akan mendapatkan total insentif sebanyak Rp 4,2 juta, naik dari sebelumnya Rp 3,55 juta. Rincian insentif tersebut yaitu:

- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
- Insentif tunai: Rp 600 ribu.
- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x