Cek Status KTP di eform.bri.co.id: BPUM 2022 Cair Rp600 Ribu Jika Ada Tanda Ini, Ketahui Syarat Dapat BLT UMKM

- 1 Desember 2022, 15:33 WIB
Ilustrasi - Cek status KTP online di eform.bri.co.id, BPUM 2022 cair Rp600 ribu ke rekening Anda jika muncul tanda ini, ketahui syarat penerima BLT UMKM.
Ilustrasi - Cek status KTP online di eform.bri.co.id, BPUM 2022 cair Rp600 ribu ke rekening Anda jika muncul tanda ini, ketahui syarat penerima BLT UMKM. /PIXABAY/@Ekoanug

Berikut tanda BPUM cair Rp600 ke rekening pelaku usaha:

  • Terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id. Berikut cara cek status KTP di eForm BRI

1. Akses link eform.bri.co.id/bpum

2. Tulis NIK KTP

3. Tulis kode verfikasi

4. Klik 'Inquiry'

  • Tanda berupa SMS dari bank himbara penyalur yang mengabarkan bahwa Anda menjadi penerima BPUM 2022
  • Tanda berupa pesan WhatsApp dari bank himbara penyalur yang mengabarkan bahwa Anda menjadi penerima BPUM 2022

Baca Juga: Pelaku UMKM Daftar Lewat HP di Link oss.go.id, Lengkapi Syarat Ini: Simak Tanda BPUM 2022 Rp600 Ribu Cair

  • Tanda berupa panggilan telepon dari bank himbara penyalur yang mengabarkan bahwa Anda menjadi penerima BPUM 2022

Cara cek di eform.bri.co.id dan tanda penerima BLT UMKM di atas merupakan cara yang digunakan dalam penyaluran BPUM tahun lalu. Jika tidak ada perubahan, cara dan tanda tersebut bisa berlaku untuk tahun ini.

Sebelum itu, Anda perlu ketahui syarat peneirma BLT UMKM sesuai dengan ketentuan Kemenkop dan UKM. Syarat tersebut meliputi:

  • WNI
  • ber-KTP dengan status WNI
  • Punya UMKM
  • Punya NIB
  • Bukan ASN
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Bukan TNI
  • Bukan POLRI
  • Bukan penerima KUR
  • Bukan penerima BPUM 2020 atau 2021

Baca Juga: Pakai KTP Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM: 6 Juta Orang Akan Dapat BPUM 2022, Cair Rp600 Ribu

Namun perlu diketahui pula, bahwa hingga saat ini masih belum diketahui kapan BLT UMKM 2022 akan cair ke rekening para pelaku usaha mikro karena anggaran yang belum disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x