4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Memiliki bukti kepemilikan usaha berupa NIB atau SKU.
6. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Sebelumnya, Kemenkop UKM sudah mengungkapkan target penerima BLT UMKM 2022 ini ada sebanyak 6 juta orang pelaku usaha.
Akan tetapi untuk jadwal pencairan BPUM Rp 600 ribu ini belum ditentukan kapan karena masih menunggu persetujuan.
Lalu, bagaimana nasib yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT UMKM 2022? Apakah sudah bisa dicek?
Jawabannya, belum diketahui. Adapun cek penerima BLT UMKM pakai NIK KTP di link eform.bri.co.id merupakan cara yang berlaku pada BPUM 2020 dan 2021.
Saat ini cara cek penerima BLT UMKM 2022 bisa melalui link resmi bank BRI, yang menjadi salah satu bank penyalur. Berikut caranya: