BERITA DIY - Penerima BPUM 2022 cek di link eform.bri.co.id? Berikut penjelasannya dan 8 syarat agar pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp 600 ribu.
BPUM atau BLT UMKM 2022 rencananya disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM kepada 6 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Sejumlah daerah di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh dan Sulawesi sudah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022.
Pendaftaran tersebut dilakukan oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang membidangi koperasi dan UKM, yang kemudian datanya diusulkan ke Kemenkop UKM.
Namun perlu diketahui bahwa tak semua pelaku usaha bisa mendaftarkan diri menjadi calon penerima BLT UMKM 2022.
Setidaknya ada 8 syarat yang perlu dipenuhi pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 600 ribu, yaitu:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.