BSU 2022 Cair Berapa Kali dan Berapa Tahap? Ini Jadwal Pencairan Tahap 7 dan 8 BLT Rp 600 Ribu

- 26 November 2022, 12:56 WIB
Informasi BSU 2022 cair berapa kali dan berapa tahap dilengkapi jadwal pencairan tahap 7 dan 8 BLT Rp 600 ribu di sini.
Informasi BSU 2022 cair berapa kali dan berapa tahap dilengkapi jadwal pencairan tahap 7 dan 8 BLT Rp 600 ribu di sini. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Simak informasi BSU 2022 cair berapa kali dan berapa tahap dilengkapi jadwal pencairan tahap 7 dan 8 BLT Rp 600 ribu berikut ini.

Pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 masih banyak ditanyakan masyarakat, terutama tentang berapa kali cair dan berapa tahap.

Pemerintah melalui Kemnaker mencairkan BSU kepada 14,6 juta orang pekerja di seluruh Indonesia.

Masing-masing pekerja akan mendapatkan dana BSU sebesar Rp 600 ribu, dalam sekali pencairan.

Baca Juga: Kenapa Notif BSU Tidak Muncul di Web Kemnaker? Cek NIK di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Alternatif

Adapun untuk pencairannya memang dilakukan bertahap kepada 14,6 juta orang pekerja. Hal ini menyesuaikan data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk saat ini, pencairan BSU 2022 masih berlangsung pada tahap 7 dengan jumlah target penerima 3,6 juta orang. Sedangkan untuk tahap 8 belum diketahui kapan.

Pencairan BSU tahap 7 difokuskan melalui Kantor Pos, khusus bagi pekerja yang tak memiliki rekening bank Himbara.

Diketahui, pada tahap 1-6 pencairan, dana BSU langsung dikirim ke rekening bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BRI) serta BSI (khusus Aceh) milik para penerima.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 8 Bakal Cair di Sini, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Pakai Nomor HP di kemnaker.go.id

Adapun pekerja yang bisa mendapatkan BSU 2022 harus memenuhi syarat, di antaranya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja penerima gaji atau upah.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.

Baca Juga: Syarat Dapat BSU Rp600 Ribu Tanpa Ambil di Pos Indonesia, Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Melalui PosPay

5. Bukan penerima PKH, BPUM dan Kartu Prakerja.

Daftar penerima BSU Rp 600 ribu bisa dicek melalui link resmi Kemnaker. Cara cek yaitu:

- Masuk ke link kemnaker.go.id dan login menggunakan username serta password yang dimiliki

- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

Baca Juga: PRAKTIS! BSU 2022 Cair Meski Tidak ke Kantor Pos, Update November 2022 BLT Subsidi Gaji Diambil di HRD?

- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

- Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

- Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

- Jika terdaftar, kamu juga bisa mengecek sejauh mana penyaluran BSU 2022

Itulah informasi BSU 2022 cair berapa kali dan berapa tahap dilengkapi jadwal pencairan tahap 7 dan 8 BLT Rp 600 ribu.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah