BERITA DIY - Simak cara cek BSU tahap 8 pakai nomor HP di link Kemnaker dan lapor ke BPJS Ketenagakerjaan jika tidak dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diprediksi akan menyalurkan BSU tahap 8 kepada para pekerja yang belum pernah menerima bantuan yang juga disebut sebagai BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini.
Kemnaker menargetkan sebanyak 14,6 juta karyawan mendapatkan BLT Ssubsidi gaji Rp 600 ribu pada tahun 2022 yang disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia (Kantor Pos).
Masyarakat yang ingin cek online daftar penerima BSU tahap 8 bisa menggunakan nomor HP melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Jika merasa memenuhi syarat namun tidak dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu, karyawan bisa lapor ke BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan Kemnaker.
Ada banyak sekali cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan kendala pada saat proses penyaluran BSU tahap 8 ini, baik online maupun offline.
Penyebab belum dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu
Sebelum itu, simak dulu beberapa kendala atau penyebab mengapa karyawan belum mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu hingga hari ini: