BERITA DIY - Informasi syarat dapat Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) sebesar Rp600 Ribu tanpa ambil di Pos Indonesia, berikut cara cek penerima BSU melalui aplikasi PosPay.
PT Pos Indonesia selaku salah satu pihak penyalur dana BSU sebesar Rp600 ribu untuk setiap penerima terus melakukan upaya penyaluran bahkan hingga membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu.
Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia dilakukan sebagai upaya penanganan terhadap sejumlah penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau rekening Bank Himbara yang sedang bermasalah.
Penyaluran BSU juga dilakukan oleh petugas Pos Indonesia secara langsung dengan datang langsung ke penerima BSU untuk penyerahan uang sebesar Rp600 ribu ini.
Tanpa perlu datang dan mengambil BSU di kantor Pos Indonesia, sejumlah penerima BSU yang memenuhi kategori syarat tertentu juga akan mendapatkan layanan pemberian secara langsung dana BSU sebesar Rp600 ribu oleh petugas Pos Indonesia.
Dilansir dari kemnaker.go.id, pencairan melalui PT Pos Indonesia dilakukan dengan tiga cara yaitu:
1. Pencairan BSU dengan cara penerima BSU mendatangi ke kantor Pos Indonesia terdekat.
2. Pencairan BSU melalui perusahaan dengan pekerja yang berstatus sebagai penerima BSU dan ditunjuka oleh PT Pos Indonesia.