3. Pencairan BSU dilakukan oleh petugas Pos Indonesia yang mendatangi langsung penerima BSU dengan kategori syarat tertentu.
Syarat untuk dapat BSU sebesar Rp600 ribu tanpa ambil di kantor Pos Indonesia untuk penerima BSU antara lain:
- Memiliki Bank Himbara yang aktif dan tidak bermasalah serta terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan, hal ini berlaku pada penyaluran BSU tahap 1 sampai 6.
- Perusahaan ditunjuk oleh PT Pos Indonesia sebagai tempat penyaluran secara kolektif dana BSU bagi pekerja di perusahaan tersebut.
- Penerima BSU memiliki kondisi khusus yang menyebabkan tidak dapat datang ke kantor Pos Indonesia terdekat seperti sakit atau sedang dalam masa perawatan, sehingga petugas Pos Indonesia yang mendatangi.
Untuk pengecekan apakah termasuk dalam daftar penerima BSU sebesar Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia ini, dapat dilakukan pengecekan melalui aplikasi PosPay.
Berikut cara cek penerima BSU melalui aplikasi PosPay.
- Instal terlebih dahulu aplikasi Pospay dengan versi terbaru yang dapat didownload melalui Playstore.