2. Scroll ke bagian bawah, temukan formulir berjudul "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Masukkan data diri yang diminta sesuai formulir, seperti NIK, nama lengkap, TTL, nama ibu kandung, dan seterusnya
4. Jika sudah, klik "Lanjutkan"
5. Status Anda akan muncul sebagai berikut:
- Tanda diterima: "Anda termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
- Tidak diterima: "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Jika diterima, segera download aplikasi PosPay dan download QR Code untuk pencairan di Kantor Pos.
Apabila tidak, Anda juga bisa cairkan dana BSU 2022 di rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri).