Padahal, akan ada notifikasi apakah karyawan sudah lolos menerima penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu atau belum.
Disebutkan ada 3 jenis notifikasi yang bakal diterima oleh karyawan calon penerima BSU di website kemnaker.go.id.
Adapun ketiga notifikasi tersebut yakni:
- Notif "Terdaftar": Diterima apabila karyawan terdaftar sebagai calon penerima BSU
- Notif "Ditetapkan": Diterima apabila karyawan ditetapkan sah sebagai penerima BSU
- Notif "Penyaluran": Diterima apabila uang BSU sebesar Rp600 ribu sudah masuk ke rekening karyawan penerima
Sayang, kendati sudah daftar akun dan melengkapi profil, notif BSU di web Kemnaker tidak muncul.
Apa penyebabnya?