Dari pantauan BERITA DIY, website kemnaker.go.id menyertakan keterangan kenapa notif BSU di web Kemnaker tidak muncul.
Di sana disebutkan bahwa fitur notifikasi belum tersedia karena saat ini pihak Kemnaker sedang dalam pengembangan website.
Kendati begitu, disebutkan pula bahwa fitur notif BSU akan segera muncul dalam waktu dekat, meskipun tidak pasti tanggal berapa.
"Maaf, saat ini fitur belum tersedia. Saat ini kami sedang dalam tahapan pengembangan. Namun yang pasti fitur ini segera akan datang dalam waktu dekat," seperti tertulis dalam keterangan website Kemnaker, kemnaker.go.id.
Untuk alternatif, para karyawan penerima BSU bisa cek status NIK KTP apakah jadi penerima atau tidak melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Caranya mudah, karyawan hanya perlu memasukkan data diri seperti NIK, email, tangal lahir, nama ibu kandung, hingga nomor HP aktif.
Adapun tata cara cek penerima BSU melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dapat dilihat di bawah ini:
1. Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id