BPNT 2022 November Cair di Tanggal Ini, Pemilik KTP dengan Status Ini Tidak Dapat Bansos Sembako Rp200 Ribu

- 21 November 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi - BPNT 2022 November cair di tanggal ini, catat jadwal pencairannya, pemilik KTP dengan status ini tidak dapat bansos sembako Rp200 ribu.
Ilustrasi - BPNT 2022 November cair di tanggal ini, catat jadwal pencairannya, pemilik KTP dengan status ini tidak dapat bansos sembako Rp200 ribu. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY - Selamat BPNT 2022 November cair di tanggal ini, catat jadwal pencairannya. Pemilik KTP dengan status ini tidak dapat bansos sembako Rp200 ribu.

Bansos sembako cair ke KPM pemegang kartu sembako setiap bulan. Jatah per bulan yakni Rp200 ribu. Dalam setahun KPM akan menerima dana BPNT 2022 total Rp2,4 juta.

Catat, BPNT 2022 jatah November bisa cair di tanggal 1 sampai 30 November. Sayangnya pemilik KTP dengan status khusus ini tidak bisa dapat bansos sembako Rp200 ribu.

Cek status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 bisa dilakukan dengan periksa di laman DTKS Kemensos. Laman DTKS Kemensos bisa diakses di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BPNT 2022 dan BLT BBM Cair November Rp500 Ribu, Isi Form cekbansos.kemensos.go.id Buat Nama Cek Penerima

Sebelum melakukan cek, Anda perlu menyiapkan data KTP untuk digunakan saat mengisi formulir di DTKS Kemensos. Selain itu, Anda juga bisa melakukan cek status penerima BPNT 2022 di Aplikasi Cek Bansos.

Panduan cara cek secara lengkap akan dijelaskan dibagian akhir dari artikel ini. Anda hanya perlu menyiapkan HP, komputer, atau laptop yang tersambung ke jaringan internet.

Kemensos ijinkan BPNT cair mulai tanggal 1 sampai 30 atau 31 pada tiap bulannya. Setiap daerah bisa menentukan tanggal pencairan bansos sembako sendiri.

Penentuan tanggal pencairan bisa disesuaikan dengan kesiapan tiap daerah dalam mencairkan BPNT 2022. Karena proses yang berbeda-beda, maka tanggal pencairan di tiap daerah bisa berbeda-beda pula.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x