Pendaftaran BPNT 2022 Segera Dibuka: Jadwal Daftar di DTKS Jakarta dan Syarat Jadi Penerima Bansos Sembako

- 13 November 2022, 10:11 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran BPNT 2022 segera dibuka, ini jadwal daftar di DTKS Jakarta secara online dan syarat jadi penerima bansos sembako Rp200 ribu.
Ilustrasi - Pendaftaran BPNT 2022 segera dibuka, ini jadwal daftar di DTKS Jakarta secara online dan syarat jadi penerima bansos sembako Rp200 ribu. /UNSPLASH/@deviyahya

BERITA DIY - Kabar baik pendaftaran BPNT 2022 segera dibuka lagi, ini jadwal daftar di DTKS Jakarta secara online dan syarat jadi penerima bansos sembako Rp200 ribu.

Dinas Sosial DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran berbagai jenis bansos untuk masyarakat Jakarta. Pendaftaran DTKS 2022 tahap 4 dilakukan secara online selama 1 bulan.

Informasi jadwal pendaftaran BPNT 2022 di DTKS Jakarta dan syarat jadi penerima bansos sembako akan dijelaskan pada artikel ini. Pastikan Anda segera daftar sebelum ditutup.

Pendaftaran DTKS Jakarta akan memberikan kesempatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang belum mendapat bansos untuk mendaftarkan diri mereka secara mandiri.

Baca Juga: BPNT November 2022 Cair Kapan, Bagaimana Cara Mencairkanya? Cek Penerima Bansos Sembako Online Pakai Data KTP

Melalui pendaftaran ini, masyarakat bisa mendapat berbagai jenis bansos yang dianggarkan dari APBN atau APBD. Beberapa bansos yang bisa diterima yakni PBI, BPNT, PKH, KLJ, KAJ, KJP Plus, KPAR, KPDJ, KJMU hingga BPMS.

Dengan kata lain, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 melalui cara ini. Setelah ditetapkan menjadi penerima, Anda bisa mendapatkan bansos sembako.

Bansos sembako tahun 2022 akan cair dengan besaran Rp200 ribu per bulan. Bentuk pencairan tiap bulan akan beragam, bisa cair berupa bahan kebutuhan pokok atau berupa uang tunai.

Pendaftaran BPNT 2022 di DTKS Jakarta dapat dilakukan online dengan akses link https://dtks.jakarta.go.id/. Perlu diketahui bahwa pendaftaran DTKS 2022 tahap 4 ini hanya dikhusukan untuk masyarakat dengan KTP Jakarta.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x