BERITA DIY - Sorry! BLT UMKM 2022 tidak akan cair kepada 5 kalangan di bawah ini. Segera cek nomor eKTP di link ini karena bisa dapat BPUM Rp 600 ribu.
Kabar soal pemberian BLT UMKM 2022 oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sudah santer terdengar sejak April 2022 lalu, namun hingga November 2022 ini belum kunjung cair.
Masyarakat menanti-nantikan proses pemberian BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp 600 ribu yang akan diberikan oleh pemerintah pusat ini karena bisa digunakan untuk meningkatkan usaha.
Apalagi, BLT UMKM 2022 ini sengaja menyasar pelaku usaha mikro di tanah air sehingga proses pencairannya sangat dinantikan untuk membantu meningkatkan perekonomian nasional.
Pemerintah berencana untuk memberikan BLT UMKM 2022 kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat saja karena kuota terbatas.
Saat ini KemenKopUKM sudah menyampaikan usulan pemberian BPUM Rp 600 ribu ini kepada Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu persetujuan.
Perlu diingat bahwa tidak semua kalangan bisa mendapatkan BLT UMKM 2022 ini. Ada kalangan yang dijamin tidak bisa menerima BPUM Rp 600 ribu ini karena tidak memenuhi syarat.
Berikut 5 kalangan yang tidak bisa dapat BLT UMKM 2022 jika sudah siap disalurkan:
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki usaha mikro
3. Masyarakat yang sedang menerima kredit usaa rakyat atu KUR dari perbankan
4. Masyarakat yang berprofesi sebagai ASN, TNI, dan Polri
5. Kalangan pegawai BUMN/BUMD.
Jika merujuk pada proses penyaluran tahun lalu, BPUM diberikan kepada para penerima melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Masyarakat yang ingin memastikan apakah dapat BLT UMKM ini bisa cek nomor eKTP mereka melalui link yang disediakan BNI dan BRI, yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Jika nomor eKTP terdaftar di link eform.bri.co.id, maka pelaku usaha mikro bisa ambil BLT UMKM di Bank BRI.
Sedangkan jika nomor eKT terdaftar di link banpresbpum.id, pelaku usaha mikro bisa datang ke Bank BNI untuk mengambil BPUM ini.
Hanya nomor eKTP yang teraftar sebagai penerima BLT UMKM 2022 yang bisa mengambil dana BPUM Rp 600 ribu dari pemerintah pusat.
Berikut cara cek nomor eKTP apakah bisa dapat BLT UMKM 2022 atau tidak:
eform.bri.co.id
1. Buka link di atas melalui HP atau komputer yang terkoneksi dengan internet
2. Klik menu "BPUM"
3. Masukkan nomor eKTP
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik "Proses Inquiry"
6. Lalu akan muncul informasi apakah nomor eKTP tercatat sebagai penerima BPUM BRI atau tidak.
banpresbpum.id
- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan nomor eKTP
- Klik "Cari"
- Lalu akan mncul notifikasi apakah nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM yang disalurkan oleh BNI atau tidak.
Masyarakat yang ingin mempersiapkan diri untuk menerima BLT UMKM 2022 bisa cek informasi terbaru soal bantuan ini di laman resmi dan sosial media KemenkopUKM.
Proses pendaftaan BLT UMKM 2022 dilakukan di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Itulah 5 kalangan yang tidak bisa dapat BLT UMKM 2022 dan cara cek penerima bantuan BPUM Rp 600 ribu di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id BRI dan BNI pakai eKTP.***