1. Masuk ke tautan https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum lewat aplikasi pencarian di HP, Komputer, atau Laptop yang sudah tersambung dengan internet.
2. Isikan NIK pada kolom yang ada di Eform BRI
3. Isikan kolom kode captcha sesuai gambar arahan
4. Klik 'Inquiry'
Perlu diketahui bahwa ada syarat khusus agar bisa jadi penerima BPUM 2022. Walaupun syarat penerima untuk tahun ini belum dikeluarkan, Anda bisa menjadi syarat tahun lalu sebagai referensi.
Berikut syarat pelaku usaha yang bisa dapatkan tambahan modal usaha dari BLT UMKM.
- WNI
- Memiliki e-KTP
- Pemilik usaha kelas UMKM
- Memiliki NIB
- Tidak memiliki tanggungan KUR
- Bukan penerima BPUM 2021 atau 2020
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI
- Bukan anggota POLRI
- Bukan pegawai tetap di BUMN atau BUMD
Demikian informasi pelaku usaha input NIK KTP di kolom eform.bri.co.id cek penerima BLT UMKM dan syarat dapat BPUM 2022 Rp600 ribu dari Kemenkop dan UKM.***