Diketahui bansos BPNT Rp 200 ribu hanya boleh cair kepada masyarakat KPM yang memenuhi kelima syarat berikut ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Berdasarkan syarat menjadi penerima bansos PKH di poin kelima, sebelum bisa cairkan dana bantuan diketahui masyarakat KPM perlu cek status terdaftar DTKS Kemensos RI terlebih dahulu.
Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat KPM bisa mengetahui status dirinya di DTKS Kemensos RI yang menjadi salah satu syarat menerima BPNT.