Lewat Cek Bansos Bisa Cek Status Penerima BPNT Rp 200 Ribu dan Laporkan Kecurangan, Begini Caranya

- 12 November 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi. Simak cara cek penerima BPNT Rp 200 ribu dan laporkan kecurangan penyaluran bansos menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos RI.
Ilustrasi. Simak cara cek penerima BPNT Rp 200 ribu dan laporkan kecurangan penyaluran bansos menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos RI. /UNSPLASH/@deviyahya

Baca Juga: BPNT November 2022 Cair Kapan, Bagaimana Cara Mencairkanya? Cek Penerima Bansos Sembako Online Pakai Data KTP

Diketahui bansos BPNT Rp 200 ribu hanya boleh cair kepada masyarakat KPM yang memenuhi kelima syarat berikut ini:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Berdasarkan syarat menjadi penerima bansos PKH di poin kelima, sebelum bisa cairkan dana bantuan diketahui masyarakat KPM perlu cek status terdaftar DTKS Kemensos RI terlebih dahulu.

Baca Juga: Bansos PKH BLT Anak Sekolah Masih Cair, Input NIK di Link cekbansos.kemensos.go.id Cairkan Bantuan Rp500 Ribu

Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat KPM bisa mengetahui status dirinya di DTKS Kemensos RI yang menjadi salah satu syarat menerima BPNT.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x