Lewat Cek Bansos Bisa Cek Status Penerima BPNT Rp 200 Ribu dan Laporkan Kecurangan, Begini Caranya

- 12 November 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi. Simak cara cek penerima BPNT Rp 200 ribu dan laporkan kecurangan penyaluran bansos menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos RI.
Ilustrasi. Simak cara cek penerima BPNT Rp 200 ribu dan laporkan kecurangan penyaluran bansos menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos RI. /UNSPLASH/@deviyahya

BERITA DIY - Simak penjelasan cara menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI untuk cek status penerima BPNT Rp 200 ribu di bulan November 2022.

Disertai dengan cara membuat laporan pengaduan apabila terjadi kecurangan dalam proses penyaluran bansos sembako melalui aplikasi Cek Bansos.

Melanjutkan proses penyaluran bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai bulan November 2022, kini masyarakat KPM bisa mencairkan dana bantuan sebesar Rp 200 ribu.

Dengan bantuan sebesar Rp 200 ribu yang didapatkan melalui BPNT, pemerintah berharap bansos ini bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Baca Juga: 7 KPM Ini Berhak Cairkan PKH Tahap 4 hingga Rp 750 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima

Sehingga untuk memastikan penyaluran bansos sembako tepat sasaran kepada masyarakat KPM berkebutuhan, pemerintah membuka layanan pengaduan apabila terjadi kecurangan.

Apabila masyarakat Indonesia mengetahui adanya kecurangan dalam penyaluran BPNT maupun bansos lainnya, maka masyarakat dapat membuat laporan pengaduan.

Pembuatan laporan pengaduan bisa dilakukan melalui call center resmi pemerintah dengan nomor 171, maupun mengunjungi langsung situs lapor.go.id.

Selain mengirimkan laporan pengaduan lewat call center dan situs resmi pemerintah, masyarakat KPM juga bisa membuat pengaduan di aplikasi Cek Bansos melalui menu Usul-Sanggah.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x